Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai Christy Jusung terhadap suaminya, Jay Alatas pada Senin (23/6/2014) hari ini.
Ibu satu anak itu pun mengaku lega karena bisa mengakhiri proses perceraian bersama Jay yang berlarut-larut. Persidangan Christy dan Jay diputuskan dengan rentang waktu sekira lima bulan.
"Sidang cerai aku ini kan makan waktu yang cukup lama juga. Jadi sekarang sudah bisa lebih santai, sudah nggak terlalu mau pusing," ucap Christy saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).
Sejak awal menggugat cerai Jay Alatas pada 7 Januari lalu, Christy sudah mempersiapkan diri untuk kembali hidup menjanda. Ia juga tak banyak memikirkan urusan perceraiannya dengan Jay. "Ya sudahlah, saya mikirnya ujung-ujungnya bercerai juga," tambah Christy.
Meski sudah mengetahui gugatan perceraiannya dengan Jay dikabulkan majelis hakim, Christy mengaku belum menghubungi dan berkomunikasi dengan Jay.
"Sudah nggak tahu ya (kabar Jay), sudah nggak kontak dia lagi," tutupnya.
Pada persidangan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengagendakan pembacaan putusan cerai oleh majelis hakim, baik Christy dan Jay kompak absen. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam menjalani persidangan perceraian.(Gie/Mer)
Resmi Menjanda, Apa Kata Christy Jusung?
Sejak awal menggugat cerai Jay Alatas pada 7 Januari lalu, Christy sudah mempersiapkan diri untuk kembali hidup menjanda.
Advertisement