Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan perceraian artis Christy Jusung terhadap suaminya, Jay Alatas. Akan tetapi, tuntutan Christy yang meminta uang mut'ah sebesar Rp 500 juta dan uang iddah Rp 300, justru tak dikabulkan.
Mengetahui hal itu, Christy memilih untuk tak banyak berkomentar. Ia menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Aku belum tahu, aku belum ada komunikasi dengan pengacara aku soal itu (uang mut'ah)," ucap Christy saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).
Diakui presenter infotainment itu, keinginan terbesarnya adalah bercerai dari Jay Alatas, pria yang menikahinya pada 28 April 2013 lalu. Ia sama sekali tak mau berpikir soal tuntutan uang mut'ah.
"Kalau saya sih nggak masalahkan uangnya, itu kan dimasukin di dalam tuntutan, itu kata lawyer saya," papar artis berusia 31 tahun itu.
"Tapi balik lagi, yang saya butuhkan hanya putusan cerai saja, saya nggak masalah soal harta gono-gini," tutup Christy yang sebelumnya pernah bercerai dari aktor Hengky Kurniawan.(Gie/Mer)
Uang Cerai Senilai Rp 800 Juta Ditolak, Ini Reaksi Christy Jusung
Mengetahui keinginannya untuk mendapat uang mut'ah dan iddah tak terwujud, Christy mengaku belum berkomunikasi dengan pengacaranya.
Advertisement