Sukses

Kasus Tabrak Lari, Seorang Saksi Kembali Beratkan Salman Khan

Dua orang kembali dihadirkan di pengadilan dan seorang saksi kembali memberatkan Salman Khan dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada 2002.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Mumbai kembali menggelar sidang kasus tabrak lari dengan tersangka aktor Bollywood Salman Khan, Senin (23/6/2014). Dua orang saksi dihadirkan di persidangan dan seorang saksi kembali memberatkan aktor 48 tahun tersebut.

Dikutip dari Bollywoodlife, seorang saksi bernama Ramashray Pandey, yang merupakan pemilik toko susu mengaku berada di lokasi kejadian saat kecelakaan. Saat itu, Ramashray melihat Salman keluar dari pintu mobil depan sebelah kanan. Yang artinya, Salman keluar dari pintu kemudi.

"Ketika Salman turun dari mobil, aku melihat mobil dan tidak melihat siapa pun di kursi depan," kata Ramashray di pengadilan. "Pintu mobil di sisi pengemudi sudah terbuka," tambah Ramashray.

Sementara itu, seorang saksi lainnya mengatakan, saat mendatangi sebuah bar, Salman bersama seorang temannya. Sampai saat ini, pengadilan sudah menghadirkan 10 orang saksi.

Dari 10 orang saksi, ada yang memberatkan, ada juga yang meringankan. Saksi-saksi yang memberatkan umumnya mengatakan, setelah menabrak, Salman keluar dari pintu pengemudi dalam keadaan mabuk. Sedangkan saksi yang meringankan melihat Salman keluar dari pintu sebelah kiri. Saksi lainnya yang merupakan orang dekat Salman mengatakan bahwa saat kejadian, sang aktor sudah lebih dari satu tahun tak pernah mengemudikan mobil.

Selain itu, seorang saksi mengaku sempat diancam melalui telepon oleh orang tak dikenal. Jika Salman terbukti bersalah, maka bintang film Jai Ho itu terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Kasus tabrak lari ini sendiri terjadi pada 28 September 2002. Saat itu, Salman yang diduga mengendarai Toyota Land Cruiser menyetir dalam keadaan mabuk dan menabrak toko roti dan orang-orang yang tidur di trotoar jalan di kawasan Bandra, Mumbai. Satu orang tewas dalam kecelakaan tersebut dan empat orang mengalami cidera.

Video Terkini