Liputan6.com, Jakarta Air susu dibalas dengan air tuba. Peribahasa itu sepertinya tepat menggambarkan kejadian yang dialami Pipik Dian Irawati. Maksud hati menolong pemuda yang menjadi mualaf, namun justru rumahnya mengalami kebakaran karena ulah pemuda tersebut.
Walau sudah menderita kerugian besar, istri almarhum Uje ini mengaku sudah memaafkan pelaku. Bahkan, Pipik sempat memberikan nasihat kepada pelaku untuk rajin salat.
"Kalau saya pikir, saya sudah memaafkan, dan saya menasihati jangan lupa salat lima waktunya. Dan kalau hukuman, itu keputusan pihak penyidik kepolisian," kata Pipik Dian di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).
Saat ditanya apakah dirinya masih kesal dengan tindakan dari pelaku, ibu empat anak ini tak mau berkomentar banyak. "Saya nggak mau melihat ke belakang lagi. Saya nggak mau berburuk sangka dengan orang lain," ucapnya.
Selain itu, walau sudah memaafkan namun pelaku berinisial IV ini akan tetap menjalani proses hukum. Pemuda lulusan SMK itu dikenakan melanggar pasal berlapis 187 serta 363 KUHP tentang pembakaran dan pencurian, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Itu proses hukum yang harus dijalani. Ada beberapa orang saksi yang harus diperiksa. Dan segera dilengkapi berkasnya. Kami minta supaya lekas dimasukan ke kejaksaan agar segera diproses," jelas Sandy Arifin, kuasa hukum Pipik.(Ras/Mer)
Pipik Sudah Maafkan Pelaku, Tapi...
Air susu dibalas dengan air tuba. Peribahasa itu sepertinya tepat menggambarkan kejadian yang dialami Pipik Dian Irawati.
Advertisement