Liputan6.com, Jakarta Setelah jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan, kini giliran tersangka kecelakaan maut AQJ alias Dul Ahmad Dhani membuat nota pembelaan atau pledoi. Selain dari pihak kuasa hukum, Dul juga bakal membuat pembelaan pribadinya.
"Agenda hari ini pembelaan dari lawyer, Dul juga akan memberikan pembelaan. Ya, dia sudah menulis 'surat cinta', untuk mengungkapkan isi hatinya," kata ibunda Dul, Maia Estianty ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014).
Maia memang selalu setia mendampingi putra bungsunya itu setiap menjalani persidangan. Dalam sidang kali ini pentolan Duo Maia itu bahkan sudah memberikan nasihatnya kepada Dul. Di satu sisi, Dul juga sering bertanya mengenai pembuatan surat cinta untuk hakim tersebut.
"Dul sudah siap kok, apalagi dia kan belakangan ini paling suka tanya," terangnya.
Sidang ini merupakan kelanjutan atas kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi Km 8+200 September 2013 lalu. Kejadian itu menewaskan tujuh orang. Akibatnya, Dul dijerat dengan pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Namun, pada pembacaan tuntutan dua pekan lalu, JPU menuntut Dul kurungan penjara satu tahun dengan dua tahun masa percobaan.
Dul Ahmad Dhani Bawakan 'Surat Cinta' untuk Hakim
Dul siap menghadapi apa pun putusan majelis hakim.
Advertisement