Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014), kubu Marshanda menolak permintaan Ben soal hak asuh anak. Chacha --sapaan Marshanda-- berpedoman bahwa si buah hati tetap berada di tangannya sesuai dengan kesepakatan yang dibuat di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu lalu.
Sejak rumah tangganya retak, Chacha dan Ben sempat kisruh soal anak. Ben mengklaim tak bisa bertemu dengan sang putri, Sienna Ameerah. Sementara Chacha beralasan melarang pertemuan itu karena khawatir Ben akan membawa kabur Sienna.
Kisruh ini diselesaikan di KPAI dengan beberapa kesepakatan, diantaranya Ben diperbolehkan bertemu Sienna di rumah Chacha, namun dilarang membawa Sienna keluar rumah. Rupanya, Ben tetap berusaha meminta hak asuh anak kepada hakim.
"Kami menolak gugatan Ben soal hak asuh anak. Dalam persidangan tadi kami sudah sampaikan bahwa yang paling berhak adalah Chacha. Soal hak asuh kan sudah selesai di KPAI, dan Kak Seto juga sepakat kalau anak berada di satu pihak, jangan dipindah-pindah," tandas kuasa hukum Chacha, Afdal Zikri, usai persidangan.
Afdal menghimbau kubu Ben agar menaati hal-hal yang sudah disepakati, terutama soal anak. "Tolong menaati yang telah disepakati. Saya berharap, kita tunduk kepada kesepakatan itu," pungkas Afdal.(Jul/Mer)
Didukung Kak Seto, Marshanda Tolak Permintaan Ben Kasyafani
Sejak rumah tangganya retak, Marshanda dan Ben Kasyafani sempat kisruh soal anak. Ben mengklaim tak bisa bertemu dengan sang putri.
Advertisement