Liputan6.com, Jakarta Kurang dari delapan hari lagi, tersangka kecelakaan maut AQJ alias Dul Ahmad Dhani bakal menjalani sidang terakhir. Nasibnya pun akan ditentukan pada sidang putusan nanti. Seperti diketahui, Dul dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan dua tahun.
Jelang hari terpentingnya itu, rencananya keluarga besar Dul akan hadir untuk memberikan dukungan. Tak hanya Maia, Ahmad Dhani yang biasanya absen juga berencana hadir. Kemudian, kedua kakak Dul, Al dan El dipastikan datang.
"Mas Dhani konfirmasi akan hadir saat putusan. Ayah hadir, bunda hadir, kakeknya hadir, omanya hadir, Al dan El mungkin kalau nanti bisa hadir, ya hadir," ungkap kuasa hukum Dul, Lydia Wongsonegoro di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/7/2014).
Lydia pun mengungkapkan keyakinannya dalam perkara Dul. Ia berharap, hakim dapat mempertimbangkan Undang-Undang Peradilan Anak yang terbaru, di mana penyelesaian kasus pidana anak lebih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan di luar sidang.
"Kami sebagai kuasa hukum berharap putusan terbaik sesuai UU Peradilan Anak baru, UU Perlindungan Anak. Melihat dari proses persidangan, saya optimis supaya akan ada putusan yang baik," jelasnya.
Sidang ini merupakan kelanjutan atas kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi Km 8+200 September 2013 lalu. Kejadian itu menewaskan tujuh orang. Akibatnya, Dul dijerat dengan pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Namun, pada pembacaan tuntutan dua pekan lalu, JPU menuntut Dul kurungan penjara satu tahun dengan dua tahun masa percobaan.
Sidang Putusan, Dul Ahmad Dhani Akan Ditemani Keluarga
Ahmad Dhani, Maia Estianty, Al dan El akan datang pada sidang keputusan Dul Ahmad Dhani, 16 Juli 2014.
Advertisement