Liputan6.com, Jakarta Duduk sebagai pesakitan di persidangan merupakan pengalaman pertama untuk Ustad Guntur Bumi (UGB). Entah grogi atau merasa bersalah, ia lebih banyak termenung dan terdiam saat proses persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dilakukannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).
Kuasa hukum UGB, Afrian Bondjol mengatakan bahwa sikap diam dan tak banyak bicara yang diperlihatkan pria bernama asli Susilo Wibowo itu dilakukan bukan karena cemas ataupun grogi menjadi terdakwa di pengadilan.
"Justru dia (UGB) seperti itu karena pasrah," ucap Afrian ditemui usai persidangan berlangsung.
Menurut Afrian, kliennya itu sangat siap menghadapi persidangan kasus penipuan yang menjeratnya. UGB juga yakin kalau dirinya tak melakukan hal tersebut.
"Ini cobaan, dia harus sabar tabah dan harus siap menghadapi cobaan ini," pesan Afrian.
Kepasrahan UGB dalam menjalankan proses persidangan terlihat dari ketenangan dirinya saat berada di kursi terdakwa. Meski terlihat termenung, namun tak ada guratan kepanikan di wajah suami Puput Melati.
Di sel tahanan, UGB juga terus berikhtiar meminta kelancaran proses persidangan. "Dia tetap ibadah, puasa dan salat lima waktu," kata Afrian.
Hadapi Sidang, Ini yang Dilakukan Ustad Guntur Bumi
Menurut pengacara, UGB yakin dirinya tak bersalah dalam kasus penipuan pengobatan alternatif yang dilakukannya.
Advertisement