Sukses

Parkir Sembarangan, Madonna Harus Bayar Denda Mahal

Madonna telah menderita kerugian mencapai 200 juta poundsterling atau setara dengan Rp 3,9 miliar.

Liputan6.com, Los Angeles Madonna harus membayar mahal lantaran parkir mobil sembarangan. Pelantun `Sorry` tersebut rupanya tidak menaati aturan peraturan lalu lintas. Petugas harus memberi denda yang berlaku karena dianggap parkir sembarangan. Malam itu, seperti dilaporkan Mirror.co.uk, Senin (21/7/2014), Madonna memarkir kendaraannya di luar area Chiltern Firehouse, London.

Madonna malah berhenti di garis tanda larangan parkir berwarna kuning. Di garis itu, mobil dan kendaraan tidak boleh berhenti ataupun melakukan kegiatan seperti menurunkan dan menaikkan barang atau penumpang kapanpun kecuali terdapat tanda tertentu.

Wanita 55 tahun itu sedang berjalan-jalan dan hadir dalam sebuah pesta yang tamu-tamu undangannya adalah artis-artis papan atas seperti Bono, David Beckham dan Victoria, Orlando Bloom, dan masih banyak lagi.

Malam itu, Madonna yang mengenakan gaun hitam berenda terlihat sangat menikmati pesta itu. Ia berada di dalam Chiltern Firehouse selama beberapa waktu, ia sampai lupa waktu.

Ketika keluar, dengan sangat kecewa Madonna melihat tanda denda di mobilnya. Seorang petugas dengan pakaian seragam biru gelap berada di dekat mobilnya.

Menurut laporan, sebelumnya Madonna juga pernah terkena denda sebanyak 2500 poundsterling atau setara dengan Rp 49 juta karena sopirnya menunggu di garis kuning di London. Penyanyi senior ini dikatakan telah menderita kerugian mencapai 200 juta poundsterling atau setara dengan Rp 3,9 miliar. (Ppt/Ade)

 

EnamPlus