Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar proses persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang diduga dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi (UGB), Selasa (22/7/2014).
Dalam persidangan, keenam saksi dihadirkan oleh majelis hakim untuk mendengarkan kesaksian mengenai penyimpangan yang terjadi dalam pengobatan yang dilakukan oleh suami Puput Melati.
UGB, yang mengenakan baju koko bersama rompi tahanan kejaksaan berwarna merah dan celana hitam, ikut mendengarkan keterangan saksi. Namun, UGB sepertinya tak terlalu memperhatikan dan lebih banyak menguap.
Sementara itu, Irfangi, salah seorang pasien yang pernah merasakan pengobatan UGB, mengatakan kalau dirinya sudah mengeluarkan uang senilai Rp76 juta. Tapi kesehatannya tak kunjung sembuh.
"Saya percaya dengan UGB karena sering melihat di teve. Tapi saat pengobatan, banyak hal-hal aneh yang saya alami. Seperti ada pocong, ulat dan pecahan beling. Dia bilang saya dan keluarga disantet," papar Irfani di persidangan.
Irfani memaparkan, jika UGB bersama karyawannya datang ke rumahnya dengan niatan untuk mengobati penyakit jantung yang dideritanya sejak lama.
"Tapi yang mereka lakukan malah bersih-bersih rumah, katanya rumah saya disantet. Saat menjalani pengobatan, lampunya dimatikan, saya disetrum dan ada pocong-pocongan," beber Irfangi yang mengaku kesehatannya tak kunjung membaik saat diobati oleh UGB.
Sepanjang persidangan berlangsung, UGB juga banyak berbincang dengan kuasa hukumnya, Afrian Bondjol. Sembari memegang tasbih, ia mendengarkan kesaksian demi kesaksian yang dipaparkan mantan pasiennya di depan majelis hakim.
Saksi Bicara, Ustad Guntur Bumi Malah Menguap
Ustad Guntur Bumi sepertinya tak tertarik mendengarkan keterangan saksi dan lebih banyak menguap.
Advertisement