Liputan6.com, Jakarta Haswandi, Ketua Majelis Hakim persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif Ustad Guntur Bumi (UGB) mencoba untuk mengorek keterangan demi keterangan yang dipaparkan oleh Yunita.
Yunita merupakan mantan pegawai di padepokan pengobatan alternatif UGB. Dalam persidangan, Haswandi sempat menanyakan kepada Yunita soal cara UGB menangkap hantu.
Dengan dalih terkena santet, UGB selalu mengobati pasiennya di kamar pengobatan dengan penerangan yang dipadamkan. Saat itu, UGB berkilah sedang menangkap hantu yang merupakan bagian dari proses penyembuhan santet.
"Jadi ada nggak hantu yang ditangkap?," tanya Haswandi kepada Yunita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).
Sejenak kemudian, Yunita pun menjawab pertanyaan Haswandi. "Tidak ada. Itu semua sudah dipersiapkan, termasuk menyiapkan peralatan yang digunakan UGB untuk meyakinkan pasien kalau mereka terkena santet," jelas Yunita.
Yunita juga mengakui kalau penangkapan hantu yang dilakukan UGB murni rekayasa dan sudah direncanakan. "Itu dilakukan setiap mengobati pasien," tambahnya lagi.
Jawaban tersebut mendapat reaksi spontan dari Haswandi. Ia pun bergurau menantang UGB membuktikan kemampuannya untuk menangkap hantu yang berada di ruangan sidang.
"Kalau memang dia (UGB) bisa menangkap hantu, kita suruh hantu yang ada di ruang sidang ini ditangkap saja," kata Haswandi yang langsung disambut tawa seluruh pengunjung sidang.
UGB Ditantang Tangkap Hantu di Pengadilan
Hakim bertanya kepada saksi apakah selama ini UGB berhasil menangkap hantu.
Advertisement