Sukses

Pipik Diizinkan Masuki Rumahnya yang Terbakar

Berbulan-bulan lamanya, rumah Pipik dipasangi garis polisi dan ditutup untuk keperluan penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta Pipik Dian Irawati, istri mendiang Ustad Jefri Al Buchori (Uje) akhirnya diperbolehkan untuk kembali beraktivitas di rumahnya yang terbakar. Berbulan-bulan lamanya, rumah Pipik dipasangi garis polisi dan ditutup untuk keperluan penyidikan.

"Insya Allah kami nanti sore bersama Kasat Reskrim, penyidik dan kejaksaan akan membuka police line di rumahnya agar Umi Pipik bisa melakukan aktivitas kembali," ucap Shandy Arifin, selaku kuasa hukum Pipik, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014).

Menurut Shandy, pihak kepolisian dan kejaksaan sudah menyelesaikan proses gelar perkara dan rekonstruksi pembakaran di rumah mewah berlantai dua itu.

"Harusnya sore ini kita melakukan pembukaan police line yang dimana saat ini, kita mau bikin reka ulang sama kejaksaan tapi ternyata pihak kejaksaan juga sudah menyampaikan bahwa tidak perlu reka ulang lagi," papar dia.

Di saat yang bersamaan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menuntaskan proses penyidikan peristiwa pembakaran rumah Pipik dengan pelaku utama IV. Kepolisian juga sudah menyerahkan si pelaku ke kejaksaan untuk diproses di persidangan.

"Alhamdulillah hari ini sudah ada pelimpahan berkas serta tersangka ke kejaksaan. Hari ini kita janjian juga dengan Umi, Kasat Reskrim untuk sama-sama ke kejaksaan. Tapi dikarenakan ada kesibukan dari Umi berdakwah, jadi kami hanya sampai di Polres Jakarta Selatan saja," papar dia.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.