Sukses

Pelaku Pembakaran Rumah Pipik `Uje` Siap Disidang

Pelimpahan berkas pembakaran rumah Pipik Dian Irawati sudah dilakukan pihak kepolisian kepada kejaksaan.

Liputan6.com, Jakarta Pelimpahan berkas pembakaran rumah Pipik Dian Irawati sudah dilakukan pihak kepolisian kepada kejaksaan. Dengan begitu, IV, pelaku dan tersangka pembakaran rumah janda Ustad Jefri Al Buchori (Uje) akan segera menjalani proses persidangan.

"Dengan demikian penyidikan sudah berakhir. Tinggal jalani persidangan saja. Sepertinya akan dimulai dua sampai tiga minggu lagi," ucap Shandy Arifin, kuasa hukum Pipik, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014).

Berkas yang dilimpahkan kepolisian kepada pihak kejaksaan berisi hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang digunakan pelaku saat membakar rumah janda empat anak itu.

"Termasuk uang yang Rp 8.400.000, juga gitar, saksi-saksi yang ada di tempat kejadian terus saksi-saksi dari pihak Umi Pipik. Ada drivernya, orang yang di tempat kejadian semua sudah dinyatakan lengkap," papar Shandy.

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan IV, tersangka pembakaran rumah milik Pipik Dian Irawati pada 20 Juni 2014 lalu. Pria 20 tahun tersebut nekat membakar rumah Pipik dengan motif sakit hati. Padahal, selama sebulan terakhir pelaku sempat menumpang tinggal di tempat istri Ustad Jefri Al Buchori.

Pelaku mengaku diusir oleh orangtuanya, sehingga dia menumpang tinggal di rumah Pipik. Selain itu, dia pun meminta Pipik untuk membimbingnya menjadi mualaf.

Tapi, menurut pengakuan Pipik, dirinya merasa ada hal kurang mengenakkan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak-anaknya. Oleh karena itu, Pipik meminta pelaku untuk kembali ke rumah orangtuanya dan memberi uang Rp 100 ribu untuk jajan. Diduga, lantaran perlakuan itulah tersangka sakit hati dan tega membakar rumah dan melakukan pencurian dirumah Pipik.(Gie/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.