Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar proses persidangan perdana perceraian Tessa Kaunang dan Shandy Tumiwa pada 25 Agustus 2014. Tak cuma ingin berpisah dari Shandy, Tessa juga menginginkan hak asuh anak berada ditangannya.
"Hak asuh pasti, supaya ditetapkan, kan dua anaknya di bawah umur, lahir tahun 2007 dan 2009," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Matheius Samiadji SH, MH saat ditemu di kantornya, Rabu (20/8/2014).
"Dia (Tessa Kaunang) selaku mamanya memohon ke pengadilan sebagai pemegang hak asuh anak," tambah dia.
Dalam gugatan perceraian, Tessa juga diketahui tak meminta soal pembagian harta gono-gini. Jika hal itu terjadi, proses persidangan di pengadilan negeri akan memprosesnya di luar persidangan perceraian.
"Kalau harta gono gini di pengadilan negeri ini tak bisa berbarengan dengan gugatan perceraian. Beda kalau (persidangan cerai) di pengadilan agama, bisa sekaligus pembagian harta, talak dan hak asuh," urai Matheius.
Dia juga menambahkan, persidangan perdana perceraian Tessa Kaunang dan Shandy Tumiwa akan digelar tertutup untuk umum. "Persidangan akan digelar tertutup," jelasnya.
Gugat Cerai, Tessa Kaunang Inginkan Hak Asuh Anak
Dua anak Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa masih di bawah umur.
Advertisement