Liputan6.com, Jakarta Eddies Adelia sempat mengungkapkan kondisi kesehatan suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan, saat dipindah dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Ferry yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus penipuan investasi batu bara, dikatakan Eddies, sempat terkena stroke ringan saat menjalani masa tahanan di lapas.
"Dia (Ferry) sempat stroke ringan, kaki tangan kesemutan. Makanya aku nggak tega pas lihat dia dipindah ke lapas dan digabung dengan tahanan lain," ucap Eddies saat berbincang dengan Liputan6.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Dituturkan Eddies, sang suami ditampung bersama sekitar 350 tahanan dalam satu ruangan khusus saat pertama kali menginjakkan kaki di lapas. Beberapa hari kemudian, Ferry langsung terkontaminasi beberapa penyakit.
"Awal masuk penampungan di lapas juga sempat kena DBD (demam berdarah) sama tifus, kan digabung semua 350 orang, nggak pandang bulu. Sakit langsung, drop dia," papar Eddies.
Seperti diketahui, Ferry Setiawan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Masuk Lapas, Suami Eddies Adelia Langsung Kena Stroke
Pertamakali masuk lapas, Ferry Setiawan langsung terkena penyakit DBD dan tifus.
Advertisement