Sukses

Jadi Saksi di Pengadilan, Umi Pipik Tegang

Pipik Dian Irawati mengaku tegang saat duduk dan ditanya mengenai kebakaran hebat yang terjadi di rumahnya beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta Pipik Dian Irawati, istri almarhum Ustad Jefri Al Buchori untuk pertama kalinya bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014). Pipik bersaksi dalam kasus perampokan yang menyebabkan kediamannya dilalap api beberapa bulan lalu.

"Saya tegang banget waktu masuk ruang sidang. Ini kan pertama kalinya, di suruh duduk dan ditanya-tanya," kata Pipik usai sidang.

Kasus ini bermula dari kebakaran hebat di rumah Pipik pada Jumat (20/6/2014) dini hari. Belakangan diketahui, di balik kebakaran itu beberapa benda berharga milik Pipik hilang. Berdasarkan olah tkp, polisi menuduh IV, pemuda berusia 20 tahun yang sedang menginap di rumah Pipik untuk belajar agama.

Di bangku saksi, Pipik diberondong pertanyaan seputar musibah tersebut. Termasuk alasan mengapa ia mengizinkan IV menginap di kediamannya. Selain Pipik, pembantu dan sopir pribadinya juga menjadi saksi.

Meski dijahati, toh Pipik tetap berbaik hati terhadap pelaku. "Saya memang sudah niat ingin menandatangani permohonan maaf untuk vincent, supaya hukumannya diringankan," pungkas Pipik.(Jul/Mer)