Liputan6.com, Jakarta Luhan yang sejak 2011 melejit namanya bersama boyband K-Pop EXO dibawah manajemen SM Entertainment, baru-baru saja memutuskan kontrak kerjanya. Secara tiba-tiba, Luhan melayangkan gugatan kepada manajemennya.
Masalah tersebut rupanya sempat membuat pihak SM Entertainment bingung. Bahkan, perwakilan SM Entertainment menyebut Luhan sebagai 'kacang lupa kulit'.
"Luhan mengajukan gugatan melalui firma hukum yang sama dengan Kris tanpa alasan yang jelas. Luhan lebih mementingkan kepetingannya sendiri tanpa memperdulikan pihak yang dirugikan oleh pemutusan kontraknya," ungkap seorang perwakilan SM Entertainment, seperti dilansir Soompi, Kamis, (9/10/2014).
Advertisement
Luhan dikabarkan sedang mencari celah hukum dalam kontraknya bersama SM Entertainment. Bila pengadilan menemukan kejanggalan dan menilai cacat kontrak tersebut--juga merugikan anggota EXO lainnya--maka kontrak tersebut kemungkinan akan batal demi hukum.
Gugatan Luhan dipercayakan kepada Firma Hukum Hankyuk, sebuah kantor pengacara ternama di Korea Selatan. Firma hukum Hankyul yang sudah banyak menangani banyak gugatan artis ini karena memiliki reputasi yang baik dengan memenangkan gugatan kliennya.
Sebelum Luhan, Hangeng--mantan anggota Super Junior--menggugat SM Entertainment. Gugatan tersebut berhasil dimenangkan oleh Hangeng dengan bantuan firma hukum ini pada 2009 lalu.
Selain Hangeng, mereka juga membantu Kris melayangkan gugatan serupa. Kris pun berhasil menang. Nampaknya SM Entertinment benar-benar harus serius menghadapi gugatan Luhan bila tak ingin harga saham mereka tambah anjlok.