Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, menganggap tak serius laporan Johnson Yaptonaga terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Dewi Perssik (Depe), yang mengaku telah menikah dengannya.
Apalagi, setelah dua kali melayangkan surat panggilan guna menindak lanjuti laporannya itu, si bos Lamborghini belum juga merespon baik panggilan dari pihak kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Polisi bisa saja menghentikan perkara tersebut lantaran tidak ada kejelasan dari sang pelapor
"Kita mau cek lagi alasannya apa, yang jelas. Apabila tak datang juga, kita akan terbitkan SP2HP dan perkaranya bisa dihentikan. Ternyata tak datang juga untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat yang bersangkutan," ungkap Rikwanto saat ditemui di kantornya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (‎10/10/2014).
"Mengapa tidak hadir alasannya apa, serius laporannya atau tidak," tambahnya.
Lanjut Rikwato, seharusnya sang pelapor dalam hal ini Johnson Yaptonaga, datang untuk meneruskan laporannya Jumat siang (10/10/2014). Akan tetapi sampai batas waktu yang ditentukan, batang hidung si pengusaha mobil mewah itu tak terlihat.
Begitu juga dari pihak pengacaranya, Hotman Paris yang tidak memberikan kabar. Terlebih saat ini pengacara kondang tersebut sedang bermasalah lantaran kecelakaan maut yang melibatkan dirinya.
"Surat pemberhentian penyidikan akan konfirmasi jika tidak ada tindak lanjut ya kita hentikan perkaranya," kata Rikwanto.
Tak Serius, Polisi Hentikan Laporan Johnson terhadap Dewi Perssik
Selama dipanggil, Johnson Yaptonaga selalu tak pernah bisa memenuhi panggilan polisi.
Advertisement