Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan sidak (operasi mendadak) ke kediaman Ben Kasyafani di Bintaro, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Dalam sidak itu, KPAI ingin memastikan apakah Ben benar-benar merawat buah cintanya dengan Marshanda yaitu Sienna Ameera Kasyafani, dengan baik atau tidak.
Menurut kuasa hukum Ben Kasyafani, Indah Dewi Yani, hasil sidak tersebut bernada positif. "Sidaknya selama kurang lebih satu jam. Hasilnya, Ben sangat bahagia terima kehadiran KPAI. Apa yang ingin dilihat KPAI, alhamdulillah telah dilihat secara langsung," kata Indah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).
Sidak ini dilakukan KPAI dalam rangka sengketa hak asuh anak antara Ben Kasyafani dan Marshanda. Pihak Marshanda keberatan dengan sikap Ben yang melarang untuk bertemu Sienna. Hal itu diyakini akan menimbulkan efek psikologis yang buruk bagi anak yang masih berusia balita tersebut.
Tapi, Indah berkilah bahwa kondisi Sienna baik-baik saja tanpa Marshanda. "Mereka (KPAI) melihat kondisi anak dalam lingkungan yang sehat, situasi kondusif," cetus Indah.
Hak asuh atas Sienna Ameera Kasyafani baru diputuskan oleh majelis hakim PA Jakarta Pusat satu bulan mendatang, tepatnya pada Selasa, 25 November 2014.(Jul/Mer)
KPAI Sidak Rumah Ben Kasyafani. Seperti Apa Hasilnya?
Ben Kasyafani tenang saat KPAI melakukan sidak di kediamannya untuk melihat caranya mengasuh buah hatinya.
Advertisement