Liputan6.com, Jakarta Bisnis perdagangan narkoba makin modern. Bila dulu para pemakai diam-diam membeli barang haram, kini mereka hanya perlu menelepon dan narkoba yang dipesan diantar langsung ke rumah.
Itulah yang yang dilakukan Tessy Srimulat. Dalam keterangan polisi, pada Kamis (29/10/2014), Tessy membeli sabu dengan cara menelepon seorang pengedar dan memintanya datang ke rumah.
Advertisement
"Transaksi narkoba dilakukan di depan rumah tersangka," kata Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Rohmat, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).
Setelah membeli narkoba, Tessy kemudian pergi ke rumah temannya di Kampung Rawa Bugel, Marga Mulya, Bekasi. Sesampai di rumah itu, polisi menggerebek dan menggeledah mobil Mercedes Benz milik Tessy.
"Di jok belakang ditemukan sabu-sabu seberat 1,06 gram yang disimpan di dalam kotak kacamata. Tersangka mengaku baru mau memakai narkoba itu bersama teman-temannya," ujar Agus. (Jul/Ade)