Liputan6.com, Jakarta Meski berprofesi sebagai artis, polisi menyatakan jika personel grup lawak Srimulat, Tessy tak akan mendapat perlakuan khusus.
Selain itu pelawak yang biasa berperan sebagai waria ini dipastikan untuk mengikuti prosedur seperti yang dijalani pelaku narkoba lainnya.
Hal itu diutarakan Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan usai menengok keadaan Tessy. Walau merasa kasihan, Edi mengatakan bahwa Tessy wajib mengikuti prosedur yang berlaku.
Advertisement
 Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan (paling kiri) dan Agus Rohmat (Kasubdit I Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri). (foto: Rizky Aditia Saputra)
"Tadi saya sudah sampaikan pada keluarga, untuk minta pengacara akan segera mengajukan rehabilitasi. Mengikuti semua prosedur," ujar Edi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014).
Jika Tessy mendapat kemudahan, maka akan mencoreng citra hukum di Indonesia.
"Kalau terlalu mudah kita berikan nanti juga dipikir negatif. Misalnya polisi terlalu memberikan kemudahan, akan dapat tudingan miring, syarat itu sudah dipenuhi. Tadi sudah kami sampaikan, agar pihak keluarga mengajukan rehabilitasi," terangnya.
Jika nanti polisi menyetujui langkah rehabilitasi Tessy, bukan pelawak 66 tahun itu bebas dari perkara. "Tentu ini harus diikuti semua, termasuk Tessy. Tim asesmen nanti memberikan rekomendasi, jadi apabila direhabilitasi, proses hukum tetap jalan," tuntas Edi. (Ras/Ade)
Baca Juga: Polri: Tunggu Tessy Sembuh, Penyidik Belum Ambil Keterangan