Liputan6.com, Jakarta Pada 2 Juni 2014, Gereja Yesus Sejati melayangkan surat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Isinya menegaskan bahwa pihak gereja tidak pernah menikahkan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald. Dari situ, ada dugaan kalau surat pemberkatan pernikahan Jessica-Ludwig bodong alias palsu.
Hal ini lantas dikonfirmasi ke pihak gereja. Sayangnya, kuasa hukum gereja yaitu Edy Santoso belum mau memberikan keterangan secara detail.
"Kami akan sampaikan pembuktian di persidangan. Mohon rekan-rekan bersabar dan majelis akan menjadi orang pertama yang menerima informasi pertama dari kami," kata Edy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Meski belum berani klarifikasi soal dugaan surat pemberkatan nikah yang bodong, Edy mengatakan siap membeberkan bukti dan kesaksian ke muka hakim. "Kami akan siap bila diminta," tandas Edy.
"Ini kan masih tahap awal. Terlalu prematur untuk menyampaikan hal-hal itu. Kami akan menyampaikannya dalam persidangan," jelas Edy.
Komentar Gereja soal Surat Pemberkatan Palsu Jessica Iskandar
Pihak gereja akan membuka fakta soal surat pemberkatan pernikahan palsu Jessica Iskandar di persidangan.
Advertisement