Liputan6.com, Jakarta Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald masih belum mau memberi komentar secara langsung terkait perkara pembatalan nikah. Ada kemungkinan keduanya bertemu di pengadilan dalam sidang lanjutan.
Pasalnya, pada sidang perdana pembatalan nikah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2014), hakim meminta para pengacara untuk memunculkan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald selaku principal ke muka sidang.
"Karena ini ranah pribadi, makanya principal harus memberikan pernyataan apa sih yang menjadi masalah. Belum memeriksa pokok perkara, asli atau palsunya surat. Akan dibuktikan di persidangan. Kan ini menyangkut hubungan suami dan istri, jadi kalau dijelaskan sama pengacara kan bisa kurang detail dan jelas," kata Humas PN Jakarta Selatan, Ahmad Yunus.
Pertemuan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald dijadwalkan pada 26 November 2014 mendatang. Sampai saat ini, keduanya masih berada dalam tahap mediasi.
"Kalau dalam mediasi ini mereka berdamai, ya sidang tidak perlu dilanjutkan. Jadi pas sidang selanjutnya tinggal bilang sudah berdamai," pungkas Ahmad Yunus. (Jul)
Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald Akan Dipertemukan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan pertemuan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald pada 26 November 2014.
Advertisement