Liputan6.com, Jakarta Dari hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, terungkap fakta yang menunjukkan bahwa artis muda Vicky Monica sebagai pengguna lama. Vicky mengaku pertama kali mengonsumsi obat psikotropika tersebut sejak 2008 lalu. Alhasil, pemain film Pupus ini menjadi pecandu berat.
"Dia pakai sejak 2008, medical recordnya ada. Namun karena kecanduan, sempat berhenti terus pakai lagi," kata Kabid Pencegahan BNNP, Sapari Partodiharjo di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
Kepada penyidik, Vicky mengaku mendapatkan obat psikotropika itu dari dokter pribadinya. Alasannya, obat itu digunakan untuk menghilangkan stres dan memudahkan tidur.
"Dari Medical record, dia dapat dari dokter. Tapi itu bukan golongan narkotika loh ya, tapi psikotropika. Dia pakai itu alasannya karena susah tidur, dan kadang stress," terang Sapari.
Sebelumnya, VM dan K terjaring dalam razia BNNP DKI Jakarta pada 9 November 2014 lalu di klub malam Domain, Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam razia tersebut, BNNP menangkap enam orang yang positif mengonsumsi psikotropika. Dua di antaranya Vicky Monica dan K yang mengaku berprofesi sebagai artis.(Ras/Mer)
BNNP: Vicky Monica Sudah 6 Tahun Gunakan Obat Psikotropika
Kepada penyidik, Vicky Monica mengaku mendapatkan obat psikotropika dari dokter pribadinya.
Advertisement