Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencoba untuk menggali informasi dari Dewi Perssik terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh bos Lamborghini, Johnson Yaptonaga.
Selama enam jam diperiksa, pedangdut yang akrab disapa Depe itu dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik. Apa saja yang ditanyakan oleh penyidik kepada bintang film Kutunggu Jandamu ini?
"Pertanyaan standar yang dilakukan penyidik terhadap saksi terlapor," tutur kuasa hukum Depe, Maha Awan Buana saat ditemui usai menjalani pemerikaan kliennya itu, Senin (17/11/2014) malam.
Menurut dia, Depe tak diberi pertanyaan yang memberatkan dirinya. Karena diperiksa sebagai saksi terlapor, ia hanya ditanyai seputar kebenaran informasi yang dilaporkan oleh Johnson Yaptonaga.
"Pertanyaannya seputar identitas Dewi. Pertanyaannya juga nggak memberatkan Dewi. Ditanya apa benar melakukan ini, Dewi jawab nggak benar itu," jelas Maha Awan Buana.
Kendati demikian, pemeriksaan terhadap Dewi Perssik bukannya sudah berhenti. Penyidik masih akan memeriksa pedangdut berusia 29 tahun tersebut dan berniat mempertemukannya dengan Johnson Yaptonaga.
"Nanti akan dikonfrontir dengan pernyataan klien kami dan pelapor (Johnson Yaptonaga). Ada gelar perkara juga, apakah bukti itu benar atau tidak, nanti dilihat," jabar Maha Awan Buana.(Gie/Mer)
Soal Kasus Bos Lamborghini, Dewi Perssik Dicecar 27 Pertanyaan
Dewi Perssik diperiksma selama enam jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta terkait pencemaran nama baik.
Advertisement