Liputan6.com, Jakarta Setelah sempat molor selama beberapa jam, sidang Eddies Adelia akhirnya ditunda hingga Kamis, 20 November 2014. Penundaan ini terjadi karena saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir.
"Sidang ditunda karena saksinya memang nggak dateng. Nanti sidang lagi tanggal 20 November," kata Eddies dengan raut muka kecewa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).
Eddies pantas kecewa. Ia sudah datang sejak pukul 13.30 WIB. Namun, baru pada pukul 17.30 WIB, sidang baru dinyatakan ditunda.
"Ya mau bagaimana lagi, dijalani saja. Saya mencoba ikhlas dan kuat menghadapinya," tandas Eddies.
Seperti diketahui, Eddies didakwa dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang tahun no 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dia disebut menerima uang hasil kejahatan yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.
Sempat Molor, Sidang Eddies Adelia Ditunda Hingga Kamis
Eddies Adelia menunjukkan wajah kecewa ketika sidang harus ditunda untuk dua hari kedepan.
Advertisement