Sukses

Saksi Mangkir, Sidang Eddies Adelia Lagi-lagi Ditunda

Tidak hadirnya korban, Eddies Adelia diperkirakan bakal lebih lama lagi tinggal di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta Kekecewaan ditunjukkan oleh Eddies Adelia. Perkara yang membelit dirinya seakan jalan di tempat lantaran saksi yang seharusnya memberi keterangan di muka hakim kembali mangkir. Alhasil, sidang pun kembali ditunda.

Dalam agenda sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014), Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta mendatangkan saksi untuk memberi keterangan. Namun, hingga sore hari, saksi yang dinantikan tak kunjung muncul.

"Saya nggak ngerti apa saksi korban yang belum dapat pemanggilan ataukah dia dapat panggilan tapi ada kesibukan sehingga tidak terlalu mementingkan kesaksian di pengadilan. Tapi kami dari majelis hakim sudah memperingatkan JPU untuk bisa menghadirkan saksi Kamis depan," kata kuasa hukum Eddies, Mulyaharja, usai persidangan.

Dengan tidak hadirnya saksi korban, maka Eddies diperkirakan bakal lebih lama tinggal di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Bagi pemilik nama asli Ronih Ismawati Nur Azizah ini, kasus ini merupakan pembelajaran hidup yang berharga buatnya.

"Mungkin saya dituntut untuk lebih sabar lagi, dan belajar dewasa untuk menyikapi kejadian ini ‎ya. Mudah-mudahan membawa sesuatu yang positif," pungkas dia.

Eddies Adelia didakwa menikmati hasil pencucian uang yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan. Adapun Ferry sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman lima tahun penjara.(Jul/Mer)