Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat dijadwalkan membacakan putusan perceraian antara Marshanda dan Ben Kasyafani pada hari ini, Selasa (25/11/2014). Dalam putusan itu, kemungkinan besar hakim juga turut mengumumkan siapa yang berhak mendapat hak asuh atas Sienna Ameerah Kasyafani.
Kubu Marshanda optimistis, hak asuh akan jatuh ke tangannya. Hal itu mengacu pada undang-undang yang menyebutkan bahwa anak di bawah 12 tahun dirawat oleh pihak ibu.
"Kalau adilnya ya seperti undang-undang itu. Bila jatuh ke tangan Marshanda, bukan berarti Ben tidak bisa bertemu. Di undang-undang itu juga berikan kesempatan kepada ayah untuk bertemu, mengasuh dan merawat kok," kata kuasa hukum Marshanda, Aldilla Warganda, saat dihubungi via telepon, Senin (24/11/2014) malam.
Lalu, bagaimana bila hakim berkata lain dan memberikan hak asuh anak ke tangan Ben Kasyafani? Apakah Marshanda akan ikhlas atau mengajukan banding?
"Kemungkinan itu (naik banding) pasti ada tapi kan belum pasti, nggak usah berandai-andai dulu," tandas Aldilla Warganda.(Jul/Mer)
Diputus Cerai Hari Ini, Marshanda Optimistis Dapat Hak Asuh Anak
Marshanda dan Ben Kasyafani akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat atas gugatan cerai dan hak asuh anak.
Advertisement