Liputan6.com, Jakarta Bintang film senior Anne J Cotto kembali berurusan dengan mantan suaminya, Mark Hanusz di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Anne digugat Mark terkait hak asuh atas anak mereka, Julian Avanindra Cotto. Padahal, saat resmi bercerai pada 1,5 tahun lalu, hakim memberikan hak asuh kepada Anne.
Dalam sidang perdana di PA Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014), Anne J Cotto yang didampingi kuasa hukumnya membeberkan alasan mengapa Mark Hanusz menggugat hak asuh anak.
"Mereka memakai dalil ahli fiqih. Di dalil itu disebutkan sebaiknya anak diasuh ibunya sebelum ibunya menikah kembali. Nah, saat ini kan Anne sudah nikah lagi. Makanya dia gugat pakai dalil itu," kata kuasa hukum Anne J Cotto, Asnawi Paramitra Patandjengi SH, usai persidangan.
Seperti diketahui, Anne J Cotto telah menikah lagi dengan bule asal Australia, Aaron Klep, pada Juli lalu. Dari pernikahan itu Anne tengah hamil tujuh bulan.
"Ya kita lihat saja nanti seperti apa. Orang boleh menggugat, tapi pengadilan yang memutuskan," pungkas Asnawi.(Jul/Mer)
Mantan Suami Anne J Cotto Rebut Hak Asuh Anak Pakai Ini
Anne J Cotto telah menikah lagi tak lama setelah bercerai. Hal ini yang menguatkan Mark Hanusz gugat Anne ke pengadilan.
Advertisement