Liputan6.com, Los Angeles Mark Wahlberg menjalani hari-harinya di penjara selama 45 hari, setelah awalnya dijatuhi hukuman dua tahun. Dan ia mengajukan aplikasi pengampunan kepada Dewan Massachusetts pekan lalu.
Pemain Transformer ini memiliki keyakinan kalau dirinya bukanlah orang yang sama seperti masa lalunya. Mark Wahlberg juga ingin memberikan contoh yang baik bagi penggemar dan juga anak-anaknya.
Baca Juga
Advertisement
Mark Wahlberg dihukum karena melakukan penyerangan dengan tongkat kayu pada 8 April 1988 lalu, yang mengakibatkan kebutaan pada mata seseorang. Kala itu, ia berusaha mencuri dua botol alkohol di sebuah toko di Boston.
Dilansir laman Femalefirst, Jumat (5/12/2014), dalam dokumen yang diajukan pada 26 November 2014, bintang film Ted yang memiliki empat anak, dan seorang istri menulis, "Saya sangat menyesal atas tindakan yang saya ambil pada malam 8 April 1988, serta untuk kerusakan abadi, mungkin saya telah menimbulkan korban."
"Sejak saat itu, saya telah mendedikasikan diri untuk menjadi orang yang lebih baik dan warga negara sehingga saya bisa menjadi panutan bagi anak-anak saya dan orang lain," tandas Mark Wahlberg.(Mer/Feb)