Sukses

Beli Tas Mewah, Eddies Adelia Sempat Ditawari Bayar Nyicil

Dalam sidang lanjutan perkara Eddies Adelia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi.

Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang lanjutan perkara Eddies Adelia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi. Si saksi merupakan Susiyani yang merupakan wanita penjual tas-tas mewah untuk Eddies.

Susiyani pun bercerita soal tas-tas mewah yang ia jual ke Eddies Adelia. "Saya kenal Mbak Eddies itu sejak Februari 2013. Waktu kenal dia sudah menikah," kata Susiyani.

Perkenalan terjadi di sebuah pengajian. Susiyani pun menawarkan Eddies Adelia beberapa merk tas, diantaranya Hermes, Chanel dan Celine Trapeze. "Saya tawari tas. Saya bilang belinya bisa nyicil dan Mbak Eddies tertarik dan pesan ke saya," ungkap dia.

Niatnya mau bayar tas secara berangsur, suami Eddies Adelia yakni Ferry Setiawan justru menyuruh Eddies melunasinya. Bahkan, si suami langsung memberikan uang supaya Eddies bisa menyelesaikan piutangnya.

"Padahal waktu itu Mbak Eddies sempat bayar uang DP 5 juta. Tapi besoknya pas ketemu dilunasi. Kata Mbak Eddies, suaminya nggak suka punya utang," imbuh Susiyani.

Jaksa menganggap pembelian tas-tas mewah itu berasal dari uang hasil tindak penipuan yang dilakukan Ferry Setiawan. Kini, tas-tas itu pun sudah disita pihak kejaksaan.(Jul/Mer)

Video Terkini