Liputan6.com, Jakarta Ludwiq Franz Willibald mengaku terkejut usai menerima email dari pihak Jessica Iskandar yang mencantumkan adanya kutipan akta nikah antara Ludwig dan Jessica. Pasalnya selama ini, kutipan akta nikah asli yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) itu tak pernah ada di tangannya.
"Kami dikasih tahu pihak Jessica Iskandar melalui email, bahwa ada kutipan akta pernikahan. Wah, kok ada pernikahan? Itu yang kemudian buat klien kami (Ludwig) terkejut," kata kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, Harvady di PTUN, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (18/12/2014).
Selain itu, pihaknya menampik sebuah foto di Twitter palsu Ludwig yang menampilkan sebuah gambar pria asal Jerman itu sedang menandatangani secarik kertas. Menurut Harvady, tak mungkin kliennya hanya mengenakan sebuah kaos oblong jika benar sedang melakukan sebuah pernikahan.
"Memang itu akta (pernikahan)? Kita juga nggak tahu itu tanda tangan surat apa. Buktikan saja (foto) itu tanda tangan akta apa, masa tanda tangan (perkawinan) pakai kaos saja?" tegas Harvady.
"Kita memang nggak punya aslinya kutipan akta pernikahan, hanya copy-nya saja. Kita minta ke pengadilan, siapapun yang punya untuk ditunjukan ke persidangan," timpalnya.
Seperti diketahui, sidang Ludwig-Jessica Iskandar digelar di dua tempat. Pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimana Ludwig menggugat Jessica Iskandar untuk pembatalan pernikahan. Kedua, Ludwig juga menggugat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI jakarta di PTUN.(Ras/Mer)
Ludwig Terkejut Jessica Iskandar Kirim Kutipan Nikah via Email
Pihak Ludwig Franz Willibald menerima email dari pihak Jessica Iskandar yang mencantumkan kutipan akta nikah Jessica dan Ludwig.
Advertisement