Liputan6.com, Jakarta Menjelang tutup tahun, sidang pembatalan nikah antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (30/12/2014). Seusai sidang, kuasa hukum Ludwig, Windri Marieta meminta pihak Jessica Iskandar tak memberi 'bumbu penyedap' dalam kasus ini.
"Kami mengharapkan jalannya persidangan ini tidak di intervensi oleh bumbu-bumbu yang tidak menyenangkan dan bersifat di luar hukum," kata Windri.
Ucapan Windri merupakan serangan balik terhadap Jessica Iskandar. Seperti diketahui, artis berusia 26 tahun itu baru-baru ini meluncurkan buku bertajuk Jedar Power Love Life Lord. Di buku itu, Jessica Iskanda menyinggung Ludwig yang dikatakan sebagai ayah dari anaknya.
"Ludwig itu orang yang pernah mengisi hidup saya. Ludwig itu bapaknya El, makanya kenapa saya tulis bagaimana pun juga pahit manisnya berhubungan sama dia. Saya nggak pernah lihat dia sebelah mata," kata Jessica saat meluncurkan buku itu.
Selain buku, 'bumbu penyedap' lain yang dimaksudkan pihak Ludwig ialah beredarnya foto-foto yang diklaim diambil saat Ludwig menandatangani akta nikah. Foto itu disebarkan lewat Twitter oleh akun fiktif. (fei)
Ludwig Berharap Jessica Iskandar Tak 'Bumbui' Kasus Batal Nikah
Jessica Iskandar meluncurkan buku dianggap kubu Ludwig sebagai sebuah intervensi.
Advertisement