Liputan6.com, Jakarta Polisi memastikan bahwa musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM ditangkap akibat kasus narkoba. Fariz diciduk oleh kepolisian Polres Jakarta Selatan.
"Iya benar (Fariz ditangkap)," Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo dihubungi via telepon, Selasa (6/1/2015).
Namun sayang, Hando belum mau menuturkan secara gamblang kasus narkoba yang membelit Fariz RM. Ia justru meminta awak media untuk ke kantornya guna melakukan konfrensi pers.
"Nanti saja, saya tunggu di lantai 4," terang Hando.
Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.
Fariz pun divonis 8 bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur. (fei)
Benar, Fariz RM Ditangkap Polisi (Lagi) karena Narkoba
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo membenarkan Fariz RM tertangkap narkoba.
Advertisement