Sukses

20 Januari 2015, Sidang Cerai Perdana Cita Citata

Sidang cerai perdana Cita Citata dengan Ijonk beragendakan mediasi untuk perdamaian.

Liputan6.com, Bandung Galih Purmana alias Ijonk telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Cita Rahayu alias Cita Citata ke Pengadilan Agama Bandung pada 24 Desember 2014.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Bahrul Hayat mengatakan pihaknya telah mendapatkan agenda sidang cerai perdana Ijonk-Cita, yakni pada 20 Januari 2015.

"Kami telah tetapkan tanggal 20 Januari 2015 sidang perdananya. Hakim juga sudah ditunjuk," terang Bahrul, saat ditemui di Pengadilin Agama Bandung, Kota Bandung, Jumat (9/1/2015).

Menurut Bahrul, untuk sidang perdana, majelis hakim berusaha untuk mendamaikan Cita dan Ijonk. Nantinya majelis hakim akan menunjuk mediator yang akan mencoba mendamaikan keduabelah pihak.

"Hakim harus memberi kesempatan yaitu perdamaian melalui mediasi. Pada sidang pertama akan ditunjuk mediator dan diberi kesempatan selama 40 hari untuk musyawarah," sambung Bahrul.

Jika nantinya mediasi tidak menemukan titik temu untuk perdamaian, maka sidang akan dilanjutkan kepada agenda selanjutnya.

"Kalau berhasil berdamai maka biasanya perkara dicabut oleh pemohon. Perceraian itu jalan terakhir bila perdamaian tidak terjadi," katanya. (fei)