Sukses

Sidang Tiga Kali Ditunda, Eddies Adelia Tetap Bersyukur

Sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret artis Eddies Adelia kembali ditunda.

Liputan6.com, Jakarta Sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret artis Eddies Adelia kembali ditunda. Sidang terpaksa ditunda karena majelis hakim sakit dan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa hadir dalam persidangan.

"Jadi sidang mengalami penundaan dikarenakan ketua majelis kasus Mbak Eddies sakit, terpaksa ditunda Senin depan," ucap Ina Rachman selaku kuasa hukum Eddies Adelia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/1/2015).

Pemeriksaan terhadap saksi masih menjadi agenda sidang kasus TPPU Eddies Adelia. Rencananya, JPU akan menghadirkan seorang saksi bernama Anggoro.

"Anggoro itu saksi yang disiapkan JPU dari leasing Mitsui, terkait dengan mobil Toyota Vellfire yang saat ini jadi barang bukti," papar Ina Rachman.

Dengan begitu, sudah tiga kali proses persidangan Eddies Adelia mengalami penundaan. Eddies Adelia pun tetap mensyukuri kondisi tersebut.

"Tiga kali tertunda, disyukuri saja. Manusia hanya bisa berencana, Allah menentukan, saya mengikuti kata Allah. Kan hitung-hitung jalan-jalan," kata Eddies Adelia.

Seperti diketahui, Eddies Adelia didakwa dengan pasal 2 Ayat 1 Undang-undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Saat ini, Eddies Adelia berstatus tahanan kota.(Gie/Mer)