Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur telah mengetuk palu terkait putusan cerai Jono Gugun Blues Shelter terhadap sang istri, Fauziah pada 18 November 2014. Pembacaan talak cerai akan dilakukan pada 3 Februari mendatang.
"Insya Allah keduanya akan datang pada pembacaan talak cerai pada 3 Februari nanti. Kalau Jono nggak datang, dia harus bikin surat khusus ke pengacara," ungkap Humas PA Jakarta Timur, Dalih Efendy, di kantornya, Senin (12/1/2015).
Jono melayangkan gugatan talak cerai pada 10 September 2014. Dalam gugatannya, Jono beralasan rumah tangga yang dikaruniai tiga anak laki-laki sering dilanda cekcok dan perselisihan.
Meski begitu, Jono dan Fauziah bercerai secara baik-baik. Bahkan, keduanya juga sepakat membagi harta bersama secara adil dan juga hak asuh anak.
"Dalam persidangan itu ada surat bahwa mereka cerai baik-baik, ada pembagian harta bersama nggak diungkapkan di pengadilan, begitu juga soal anak. Yang dua ikut Jono, yang kecil ikut fauziah. Dan mengirimi uang nafkah minimal satu juta, kalau biaya sekolah dan pendidikan itu lain-lain," jelas Dalih. (fei)
Resmi Cerai, Jono GBS Akan Bacakan Talak ke Istri
Jono GBS dan Fauziah memilih bercerai baik-baik dan tak mempermasalahkan soal harta gono-gini dan hak asuh ketiga anak mereka.
Advertisement