Liputan6.com, Jakarta Tak kurang dari sebulan kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua musisi tanah air, yakni Fariz RM dan Ari Padi.
Rupanya, pihak kepolisian memang melakukan pengembangan penyidikan yang mengarah pada Fariz RM dan Ari Padi. Kuat dugaan, pengedar barang haram untuk dua musisi tersebut merupakan orang yang sama.
"Untuk sementara ini memang ada kemiripan (antara penangkapan Fariz RM dan Ari 'Padi)," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).
Diterangkan dia, polisi melakukan penangkapan kedua musisi tersebut dengan cara yang hampir mirip. Fariz RM dan Ari Padi ditangkap berdasarkan pengembangan polisi setelah menangkap sang pengedar.
"Pengedar sabu kepada Ari ditangkap sehari sebelumnya. Si pengedar bernama Sohimin," ungkapAKBP Hando Wibowo.
Hal yang sama terjadi pada Fariz RM. Sehari sebelum menangkap pelantun lagu Sakura, polisi lebih dulu mengamankan si pengirim barang haram tersebut.
Seperti diketahui, polisi mencokok Ari Tri Sosianto, gitaris band Padi di sebuah studio musik di kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan pada pukul 03.00 dini hari tadi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan tes urine terhadap gitaris berusia 40 tahun itu. Hasilnya, Ari positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu. (fei)
Ari Padi Dapatkan Narkoba dari Pengedar Fariz RM?
Polisi mengakui ada kemiripan antara kasus Ari Padi dengan Fariz RM.
Advertisement