Liputan6.com, Jakarta Baru dua hari dirilis, film Kacaunya Dunia Persilatan sudah mendapat somasi. Film yang menampilkan tokoh pendekar legenda seperti Si Buta Dari Goa Hantu, Wiro Sableng dan Mantili ini dianggap melanggar hak cipta. Peran Si Buta Dari Goa Hantu yang diperankan Tora Sudiro, tak disetujui oleh PT Bumi Langit selaku pemilik hak cipta Si Buta Dari Goa Hantu.
Alhasil, pihak PT Bumi Langit melayangkan somasi terhadap Skylar Picture selaku rumah produksi film Kacaunya Dunia Persilatan.
"Teguran sudah ada dari PT Bumi Langit, kami siap untuk itu, kami ada alasan. Kami menghargai ada pihak lain, yang memiliki interpretasi berbeda dengan karakter itu. Parodi memang nggak ada di UU Hak Cipta, tapi itu diakui dalam sejarah film sejak lama," ungkap Helfi Kardit selaku Produser film Kacaunya Dunia Persilatan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Diakui Helfi, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan PT Bumi Langit untuk mediasi. Namun, ada beberapa poin yang belum disepakati kedua belah pihak. Sehingga, pembicaraan masih terus dilakukan.
"Kami sudah sempat mediasi, cari jalan keluarnya," terang Helfi. "Kami masih menunggu dari PT Bumi Langit untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Ada beberapa poin lagi yang berat untuk diselesaikan."
"Mereka merasa Si Buta Dari Goa Hantu itu hak milik mereka. Mereka minta karakter yang diperankan Tora supaya dicabut. Saya sudah kasih beberapa plihan untuk berdamai, tergantung dari mereka. Karena nggak mungkin karakternya diangkat dari film."
Sementara ini, pihak Skylar Picture masih tetap menayangkan film bergenre komedi tersebut. Walau mendapat somasi, namun Helfi tak berniat mencabutnya dari bioskop."Tetap ditayangkan. Show must go on," tandas Helfi Kardit. (fei)
2 Hari Tayang di Bioskop, Film Kacaunya Dunia Persilatan Disomasi
Meski mendapat somasi, film Kacaunya Dunia Persilatan tetap akan tayang di bioskop.
Advertisement