Liputan6.com, Jakarta Jessica Iskandar‎ bersikukuh kalau ia telah dinikahi oleh Ludwig Franz Willibald. Untuk itu, Jessica siap buka-bukaan di pengadilan. Hal tersebut tersirat usai kuasa hukum Jedar, Brian Praneda, usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
Dalam sidang lanjutan itu, keduanya sepakat melanjutkan perkara setelah gagal menjalani mediasi yang disediakan pengadilan. "Tadi pembacaan gugatan. Poin-poinnya jelas, mereka menggugat pembatalan pernikahan antara Jessica dan Ludwig," kata Brian.
Tak terima digugat batal nikah, Brian akan menyusun jawaban untuk menangkal gugatan tersebut. Rencananya, jawaban dari pihak Jedar tersebut akan dibacakan pada sidang 4 Februari mendatang.
"Kami akan menyiapkan jawa‎ban untuk menyanggah dalil-dalil mereka ‎seperti itu. Poinnya adalah mereka telah melakukan perkawinan itu faktanya," ungkap Brian.
Selain itu, sejumlah bukti juga tengah disusun. Antara lain foto-foto saat Jessica dan Ludwig menandatangani akta nikah awal tahun lalu. "Kami dalam posisi sangat siap untuk membantah semua tuduhan itu," tandas Brian. (fei)
Jessica Iskandar Siap Buka-bukaan di Pengadilan soal Pernikahan
Jessica Iskandar bersikukuh bahwa pernikahannya dengan Ludwig adalah sah.
Advertisement