Sukses

Giliran SM Entertainment Gugat Luhan dan Kris

SM Entertainment balik menguggat dua personel EXO, Luhan dan Kris yang dianggap menyalahi kontrak.

Liputan6.com, Seoul Kris dan Luhan adalah dua personel EXO yang melayangkan gugatan kepada agensi yang mengasuhnya, SM Entertainment. Kris dan Luhan menyebutkan jika keduanya diperlakukan tak adil oleh SM Entertainment.

Kris melayangkan gugatan kepada SM Entertainment, Juni 2014. Sementara, Luhan mengikuti jejak Kris beberapa bulan setelahnya, sekitar Oktober 2014 dengan alasan yang sama.

"Lingkungan kerja yang sangat parah dan membuat saya tak nyaman. Saya merasa bekerja seperti robot," ungkap Luhan kepada media ternama Tiongkok Sina, Oktober 2014 silam.

Setelah mediasi sempat dilakukan, kedua belah pihak tak berhasil mencapai kesepakatan bersama. Padahal, sebelum memasukan gugatan ke pengadilan, pihak yang bertikai harus melakukan mediasi terlebih dahulu.

Kini, SM Entertainment justru menggugat balik Kris dan Luhan di Pengadilan Tinggi Shanghai, Tiongkok. SM Entertainment menilai jika keduanya masih terikat kontrak pada SM Entertainment.



Dalam gugatannya, SM Entertainment menjelaskan Kris dan Luhan dilarang melakukan kegiatan yang terkait dengan iklan, promosi, atau dunia hiburan. SM Entertainment juga telah menggugat perusahaan yang telah menggunakan Kris dan Luhan sebagai model untuk sejumlah promosi dan iklan di Tiongkok.

"SM Entertainment sebagai agensi mantan anggota EXO Kris dan Luhan telah secara resmi mengajukan tuntutan hukum resmi terhadap perusahaan yang telah menggandeng mereka. Kris dan Luhan bisa disebut melakukan kegiatan ilegal sebagai model iklan. Gugatan kami sebelumnya diterima pengadilan Tiongkok, 4 Februari 2015," ujar perwakilan SM Entertainment, dilansir dari Sina, baru-baru ini.



"Kontrak eksklusif antara SM Entertainment dengan Kris dan Luhan masih berlaku hingga ada keputusan akhir yang dibuat di pengadilan. Oleh karena itu kami berencana untuk menahan mereka melakukan kegiatan sampai waktu tersebut. Tindakan yang dilakukan Kris dan Luhan dianggap pelanggaran kontrak."