Liputan6.com, Bandung
"Saksi yang merupakan rekan Ijonk dan Arez sudah diminta untuk bertemu dengan pelapor. Tapi pelapor tak ada dan menghilang. Selain itu, ada saksi lainnya yang mengetahui Arez sudah mengikhlaskan gitarnya," lanjutnya.
Galih Purnama alias Ijonk sempat dijemput paksa oleh tiga orang polisi di Pengadilan Agama Bandung, usai menjalani sidang cerai. Dan Kini, Ijonk harus menginap di kantor polisi guna penyidikan lebih lanjut.
Â
Rohman Hidayat, kuasa hukum Ijonk menjelaskan kalau kliennya sudah menjalani pemeriksaan oleh peyidik Polrestabes Bandung. Dalam BAP, Ijonk mengatakan kalau dirinya tak pernah mengambil paksa gitar milik Arez, si pelapor.
Â
"Hari ini Ijonk diperiksa di Polrestabes sebagai tersangka, dan sudah di buatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Ijonk mengaku pernah diberi gitar oleh pelapor. Tapi gitar tersebut hilang, dan Ijonk sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor," ungkap Rohman, ditemui di Mapolresta Bandung.
Â
Dan Ijonk berjanji akan mengganti gitar yang hilang itu. Ditambahkan Rohman, Ijonk mengaku kalau ada saksi saat Arez memberikan gitar kepadanya.
Menurut Rohman, keinginan Ijonk mengembalikan gitar itu sudah ada sejak lama, namun hingga kini tak terealisasi. "Niat baik untuk mengembalikan gitar sudah dilakukan jauh sebelum ada laporan (ke Mapolrestabes Bandung)," tutup Rohman. (Mer)