Sukses

Huni LP Cipinang, Fariz RM Tidur Bareng 45 Napi

Kasus narkoba Fariz RM mulai memasuki babak baru.

Liputan6.com, Jakarta Kasus narkoba Fariz RM mulai memasuki babak baru. Setelah berkas tahap kedua rampung dikirim ke kejaksaan, Fariz pun resmi menjadi tahanan kejaksaan. Fariz yang tadinya menempati panti rehabilitasi rujukan polisi, kini harus berdiam diri di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

"Iya betul. Jadi proses berkas tahap II sudah diserahkan dari kepolisian ke kejaksaan 17 Februari lalu. Kami tinggal menunggu proses sidang, beliau kini di LP Cipinang," ungkap kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah kepada Liputan6.com, Jumat (20/2/2015).

Kondisi itu rupanya dikeluhkan oleh pihak Fariz. Pasalnya, Fariz belum mendapat blok ruangan khusus. Paman Sherina Munaf itu harus rela tidur dengan sekitar 45 orang dari berbagai latar belakang kejahatan berbeda.

"Sekarang Pak Fariz berada di LP Cipinang untuk menunggu proses sidang. Itu sangat kami sayangkan sekali. Beliau belum mendapat blok (kamar) sel, sekarang masih diungsikan di aula besar," ungkap Hendra.

"Beliau bukan ditempatkan di sel khusus narkotika, tetapi digabung dengan pelaku kriminal umum lainnya, seperti pencurian, dan penganiayaan. Di dalam sana ada sekitar 40-45 orang lah," jelasnya.

Fariz RM ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Polisi mengamankan barang bukti berupa heroin, ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.

Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram. Fariz pun divonis delapan bulan penjara. (Ras/Mer)

EnamPlus