Liputan6.com, Jakarta Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi atas dua tersangka, Iwan Chermawan serta Yulkasmir terkait kasus korupsi acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik TVRI pada 2012 lalu, akhirnya komedian Mandra keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan.
Â
Selama berada di dalam, pesinetron Si Doel Anak Sekolahan tersebut dicecar 44 pertanyaan. Mandra mengatakan bahwa dirinya menjawab semua pertanyaan berdasarkan apa yang dia ketahui.
Â
"Ada beberapa pertanyaan, saya jelaskan apa yang saya tahu, apa yang saya bisa. Selebihnya mengenai pertanyaan hukum kebetulan saya didampingi pengacara, silahkan tanya ke pengacara saja," ungkap Mandra, di Kejagung Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Â
Selain Iwan Chermawan dan Yulkasmir, Mandra pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama sejak 10 Februari 2015 lalu. Ia pun siap jika harus menjalani hukuman.
Â
"Yaelah pertanyaannya, pasti siap ditahan. Insya Allah keadilan kami masih ada, dan hal itu kami yakinkan. Jangankan tahanan, mati saja kudu siap selagi itu memang ajalnya," tandas Mandra dengan logat Betawi nya yang kental.(Fac/Mer)