Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Mandra, Sonnie SUdarsono mengatakan ada aktor lain di balik keterlibatan kliennya dalam kasus acara siap siar Lembaga Penyiaran Publik TVRI pada 2012 lalu. Pasalnya, dokumen yang diperlihatkan oleh penyidik terhadap Mandra adalah palsu.
"Ya ada nama lain, tetapi kami serahkan semua kepada penyidik. Kami semua optimis akan terang benderang," kata Sonnie di Kejagung Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Sonnie menceritakan, selama dirinya mendampingi Mandra sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Mandra sempat diberikan kesempatan untuk membuktikan apakah dokumen tersebut pernah ditandatangi langsung oleh Mandra atau tidak.
"Ya, Haji Mandra diperlihatkan tanda tangan, dan sudah dilakukan oleh Mandra, sama atau tidak tanda tangan tersebut. Dan bisa dilihat secara kasat mata bahwa itu semua bukan tanda tangan Haji Mandra," terang Sonnie.
Dari keseluruhan dokumen yang semuanya lebih dari 30 dokumen. Sonnie mengatakan bahwa tak satu pun dari dokumen tersebut pernah ditandatangi oleh kliennya.
"Dokumen untuk terjadinya proses pengadaan di TVRI, satu persatu diperlihatkan. Jadi dijawab dengan tegas bahwa Haji Mandra tak tahu dan tak pernah melihat dokumen tersebut menandatangani pun tidak," tandas Sonnie. (fei)
Ada Aktor Lain di Balik Keterlibatan Mandra Sebagai Tersangka?
Tanda tangan dalam dokumen berbeda dari tanda tangan Mandra yang sebenarnya.
Advertisement