Sukses

Saat Daftar Cerai, Ratna Listy Datang Sendirian ke Pengadilan

Ratna Listy tak mau pernikahannya diketahui media.

Liputan6.com, Bogor Ratna Listy menggugat cerai sang suami, Swastiarso Herry Putranto di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 20 Februari 2015. Ketika mendaftarkan gugatan cerai, Ratna datang sendiri ke pengadilan. Artis 41 tahun itu tak didampingi kuasa hukumnya. Ratna kala itu sengaja mendaftar sendirian lantaran tak mau diketahui media.

"Iya Jumat (20 Februari 2015) kemarin dia datang. Cuma sendirian, katanya sih biar nggak ke-blow up media. Eh, tersebar juga," kata sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Liputan6.com di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2015).

Hal itu dibenarkan Humas PA Cibinong, Drs. H. Subarkah, SH. Hingga sekarang berkas Ratna yang masuk ke pengadilan, belum ada nama pengacara yang didaftarkan Ratnya Listy.

"Prinsipal langsung yang mengajukan. Dia bersangkutan waktu daftar sendirian, kalau tim (pengacara) mungkin ya bisa ditanya kepada yang bersangkutan," terang Subarkah.

Berkas perkara cerai Ratna Listy terdaftar dengan nomor gugatan 538/Pdt.G/2015/PACibinong. Diperkirakan persidangan Ratna dan Swastiarso baru akan dilangsungkan sebulan ke depan.

Ratna menikah dengan pengusaha sekaligus duda anak satu, Swastiarso Herry Putranto pada 7 Juli 2002. Dari perkawinan tersebut mereka dikarunia dua anak, Swara Reiki January dan Swara Keisyah Alma Nova. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini