Sukses

Gugat Cerai Okan, Viviane Bantah Adanya KDRT

Viviane juga mengaku masih berkomunikasi dengan Okan.

Liputan6.com, Jakarta Viviane melayangkan gugatan cerai terhadap Okan Cornelius pada 18 Februari 2015 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabarnya, gugatan cerai itu dilakukan Viviane lantaran dirinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun kabar tersebut dibantah oleh ibu satu anak itu. "Nggak ada (KDRT)," kata Viviane ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (26/2/2015).

Viviane belum mau bicara mengenai perceraiannya lebih jauh. Ia baru akan bicara kepada media jika bersama Okan. Itu baru akan dilakukan Viviane dan Okan setelah Viviane pulang dari Eropa. Kamis (26/2/2015) malam Viviane akan berangkat ke Eropa.

"Aku nggak bisa mengeluarkan statment terlalu banyak, aku menghargai Okan. Mohon kasih waktu juga. Nanti kita bicara berdua biar semuanya clear," ujarnya.

Meski telah menggugat cerai Okan, Viviane mengatakan kalau dirinya masih berhubungan baik dengan sang suami. "Masih komunikasi baik, masih ngurus anak dengan baik-baik," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vivian mengajukan gugatan cerai Okan Kornelius pada 18 Februari 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomer perkara No 96/PDT.G/2015/PN.JKT.SE.