Liputan6.com, Jakarta Komedian Mandra Naih alias Mandra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/3/2015) terkait laporannya atas kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan dokumen. Kehadiran Mandra ini sebagai saksi pelapor.Â
Â
"Benar, Mandra datang untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pemalsuan surat dan tanda tangan yang dilaporkannya pada 20 Februari lalu," kata Kabag Penum, Kombes Rikwanto saat dihubungi melalui telepon.
Â
Mandra datang dengan mengenakan pakaian serba hitam serta penutup kepala. Bahkan Mandra juga menutupi wajahnya saat memasuki area gedung. "Itu sih terserah dia saja, mau datang bagaimana dan dengan cara seperti apa," papar Rikwannto.
Â
Salah seorang petugas penerima tamu Bareskrim Mabes Polri pun membenarkan kalau bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan sampai saat ini masih berada di dalam gedung ditemani kuasa hukumnya. "Iya, Mandra masih di dalam. Tadi datang sama pengacaranya," ucapnya.
Â
Sebelumnya, Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI 2012 dengan nilai proyek Rp 40miliar oleh penyidik Pidana Khusus Kejagung. Selain Mandra, ada dua tersangka lainnya, Iwan Chermawan dan Yulkasmir.(Fac/Mer)
Â
Â
Â