Sukses

Sidang Cerai Ratna Listy Digelar 12 Maret 2015

Sidang cerai perdana Ratna Listy beragendakan mediasi.

Liputan6.com, Bogor Gugatan cerai Ratna Listy terhadap suami, Swastuarso Herry Putranto sudah diproses Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor. Pihak pengadilan telah menjadwalkan sidang Ratna dan Herry pada 12 Maret 2015. Hal itu diutarakan Humas PA Cibinong, Subarkah saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (6/3/2015).

"Iya benar, sudah ada jadwalnya Kamis, 12 Maret 2015 pekan depan," kata Subarkah.

"Kedua belah pihak sudah kami kirimkan surat pemberitahuan. Jadi kemungkinan 12 Maret nanti sudah dibuka sidang perdana," lanjutnya.

Seperti sidang cerai lainnya, jika Ratna dan Herry sama-sama hadir, maka akan diadakan mediasi. Hal itu dilakukan mediator guna membuka pintu damai bagi keduanya. Apabila mediasi gagal, maka proses sidang pun akan dilanjutkan.

"Proses pertama sidang, nanti kalau keduanya hadir akan dimediasi oleh mediator. Bila gagal dilanjutkan sidang berikutnya," tutur Subarkah.

Berkas perkara cerai Ratna Listy terdaftar dengan nomor gugatan 538/Pdt.G/2015/PACibinong. Diperkirakan persidangan Ratna dan Swastiarso baru akan dilangsungkan sebulan ke depan.

Ratna menikah dengan pengusaha sekaligus duda anak satu, Swastiarso Herry Putranto pada 7 Juli 2002. Dari perkawinan tersebut mereka dikarunia dua anak, Swara Reiki January dan Swara Keisyah Alma Nova. (fei)