Sukses

Dugaan Penipuan Umrah, Neno Warisman Dilaporan ke Polisi

Neno Warisman dituduh gagal memberangkatkan umrah sebanyak 32 orang.

Liputan6.com, Jakarta Pasangan suami istri Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti melaporkan aktris era 80an yang juga penceramah, Neno Warisman. Neno Warisman dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Januari 2015 dengan tuduhan penipuan perjalanan umrah.

"Jadi kasusnya, klien saya sudah bayar uang untuk perjalanan umrah melalui Neno Tour (biro perjalanan milik Neno Warisman). Namun, setelah bayar tidak jadi berangkat," kata kuasa hukum Geodi Naim, Ahmad Ramzy, saat berbincang dengan Liputan6.com di kantornya, Jl. Samali, Pasarminggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).

Dituturkan Ramzy, Geodi dan Mirza seharusnya berangkat umrah pada 24 Desember 2014 lalu. Namun, meski sudah sampai di Bandara, keduanya tak kunjung diterbangkan menuju Tanah Suci.

"Tak cuma kami. Ada 32 orang lain yang juga tak terbang tanpa alasan yang jelas. Sedangkan Neno dan 50 jamaah lainnya terbang meninggalkan klien saya," ungkap Ramzy.

Lantaran tak jadi terbang, Geodi dan istrinya meminta uang kembali lewat surat somasi yang dilayangkan akhir Desember lalu. Tak ada titik temu, akhirnya Neno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi bernomor LP/40/K/I/2015/Restro Jaksel. Neno dituduh melakukan penggelapan (Pasal 372 KUHP) dan penipuan (Pasal 378 KUHP).

"Ancamannya empat tahun penjara. Kami berharap ada itikad baik dari pihak Neno untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ramzy. (Jul)

Video Terkini